您的当前位置:首页 > 休闲 > Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN 正文
时间:2025-06-07 19:41:41 来源:网络整理 编辑:休闲
Jakarta, CNN Indonesia-- Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk quickq电脑版
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Beragam cara dilakukan demi menarik minat investor menanamkan modalnya di IKN.
Salah satu caranya adalah bisa memperoleh Golden Visadengan syarat lebih mudah, bagi investor luar negeri yang mau berinvestasi di IKN.
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di situs resmi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Tercatat sebanyak 62 Golden Visa telah diterbitkan pada Januari 2024. Silmy menyebut, kemudahan golden visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," pungkasnya.
Di sisi lain, jika bukan berinvestasi di IKN, investor asing yang hendak mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi USD 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar bakal memperoleh izin tinggal selama 5 tahun.
Lalu, untuk memperoleh izin tinggal 10 tahun, investor asing mesti mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 5 juta atau setara Rp 76 miliar. Kemudian bagi investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 25 juta atau Rp 380 miliar akan memperoleh tambahan golden visa bagi jajaran direksi dan komisarisnya selama 5 tahun.
Apabila berinvestasi sebesar USD 50 juta, maka jajaran direksi dan komisarisnya bakal memperoleh golden visa 10 tahun. Sementara investor yang hendak menanam modal di Indonesia diberikan aturan berbeda untuk memperoleh golden visa.
(wiw)7 Minuman Ini Ampuh Bersihkan Ginjal, Usir Racun yang Bikin Penyakit2025-06-07 19:37
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter2025-06-07 19:33
Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan2025-06-07 18:59
Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal2025-06-07 18:42
Gabung BRICS, Kemenperin Optimis Sektor Industri Bakal Berkembang2025-06-07 18:25
7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?2025-06-07 18:14
Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU2025-06-07 18:00
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-06-07 17:15
Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern2025-06-07 16:59
NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya2025-06-07 16:56
Bertemu dengan PM Thailand, Prabowo Bahas Penipuan Online hingga Perdagangan Narkotika2025-06-07 19:26
Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?2025-06-07 19:18
Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan2025-06-07 18:49
Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara2025-06-07 18:39
Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru2025-06-07 18:26
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium2025-06-07 18:02
Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 20252025-06-07 17:54
Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya2025-06-07 17:45
IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun2025-06-07 17:39
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat2025-06-07 17:24